arrowHome

Main Menu
Home
Profil
Renstra
Info Kes
Web Links
UPTD
Cari Info
Info Lelang
Galeri Foto
Hubungi Kami
Layanan
Email
Buku Tamu
Kalender Kegiatan
September 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 35 1 2 3 4
Week 36 5 6 7 8 9 10 11
Week 37 12 13 14 15 16 17 18
Week 38 19 20 21 22 23 24 25
Week 39 26 27 28 29 30
Infokes Terkini
StatistiK
Anggota: 82
Berita: 471
Pranala: 20











 
bupati.jpg
Kesehatan dan Keselamatan Kerja PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh administrator   
Monday, 28 June 2010

Dinkes Bonbol : Kesehatan merupakan bagian integral dari system manajemen secara keseluruhan, dan merupakan tanggung jawab karyawan dan semua tingkatan dalam organisasi di suatu perusahaan.

 

Pemeriksaan kesehatan karyawan untuk menilai “fitness for work” merupakan persyaratan dalam pelaksanaan program  Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang benar dalam rangka mendapatkan data dasar kesehatan bagi pekerja. Unsur pekerja merupakan factor penting dalam keberhasilan usaha suatu perusahaan. Karena itu harus tersedia system yang menjamin pemantauan kesehatan pekerja, baik pekerja tetap maupun pekerja kontrak. Untuk bekerja pada pekerjaan atau lingkungan kerja tertentu.

Salah satu upaya untuk memantau kesehatan pekerja adalah dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah dimana setiap perusahaan wajib untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Telah banyak perusahaan yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan namun belum sesuai dengan jenis pekerjaannya oleh karena dianggap memberatkan.

Pemeriksaan Kesehatan adalah pemeriksaan dan penilaian kesehatan baik jasmani maupun rohani bagi pekerja yang disimpulkan dengan sehat (Fit) atau Tidak Sehat (Unfit) oleh dokter.

Dasar hukum , peraturan perundangan yang melandasi program pemeriksaan kesehatan pekerja ini antara lain :

1.     UU No.1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja;

2.     UU No.13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan

3.     UU no.29 Tahun 2004, tentang Praktik Kedokteran

4.     UU No.36 tahun 2009, tentang Kesehatan

5.     PP No. 14 tahun 1993, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

6.     Keppres RI No.22 tahun 1993, tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja

7.     Kepemenkes No.715 tahun 2003, tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasa Boga

8.     Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi No.02/Men/1980, tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja

9.     Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982, tentang Pelayanan Kesehatan Kerja

Sumber : Sie Farmamin

 

 

 
Berikutnya >
| Dinas kesehatan Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, | Health Info | BoneBolango District Health Office, Gorontalo Provincial |
 


h. said mustapa, skm.jpg
Popular
Jajak Pendapat
Menurut Anda Website Dinkes Bone Bolango ?
 
Admin Login





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Foto Kegiatan
penyerahan motor dinas.jpg

wokwitweb
© 2010 Website Resmi | Dinas Kesehatan Kab Bone Bolango | Provinsi Gorontalo
Dinkes Bone Bolango Website Resmi.